Selasa, 03 Desember 2019

Program Bantuan Lampu Tenaga Surya akan Beralih ke Program PJU dan PLTS

Bisnis.com, JAKARTA - Program bantuan lampu tenaga surya hemat energi akan beralih ke program penerangan jalan umum dan pembangkit listrik tenaga surya. 
Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral, Energi dan Nonkonvensional Kemenko Maritim dan Investasi Amalyos menjelaskan pihaknya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendorong program lampu tenaga surya hemat energi (LTSHE), penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS), dan hybrid yang telah berlangsung sejak 2017 sebagai bagian dari aksi mitigasi sektor energi dalam pengurangan gas rumah kaca.
“Program ini akan berubah dengan lebih mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) melalui tenaga surya atas atap, lebih banyak pemasangan PJU, dan pembangkit listrik berbasis EBT," kata Amalyos dalam siaran pers, Jumat (15/11/2019). 
Menurut Amalyos perlu ada tindak lanjut setelah program LTSHE beralih pada PJUTS dan listrik atas atap karena program bantuan LTSHE ini merupakan investasi cukup besar yang dilakukan pemerintah.
“Tapi, kami berharap nanti tidak berakhir begitu saja. Saya harap ada kelanjutannya dalam bentuk program lainnya. Jadi, konsep dasarnya sama, pengembangan sumber daya matahari untuk menjadi listrik dalam bentuk nantinya pembangkit listrik tenaga surya yang dipasang di atas atap atau rooftop itu,” ujarnya. 
Amalyos menjelaskan landasan regulasi program lanjutan itu telah disusun, tetapi konsep sementara akan difokuskan untuk instalasi gedung pemerintahan, sekolah, dan pesantren. Adapun untuk pemanfaatan di perumahan masih akan dibicarakan kembali.
"Untuk 2020, LTSHE tidak akan dilanjutkan lagi karena akan fokus untuk rooftop dan PJU tenaga surya itu. Sampai saat ini PJU dialokasikan di 50.000 titik di seluruh Indonesia, sedangkan untuk rooftop-nya dialokasikan pada 800 titik,” jelas Kepala Seksi Pelaksanaan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Panas Bumi dan Bioenergi Kementerian ESDM Galan Jaesa Perdana.
Galan menambahkan, selama monitoring di Lombok, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian, diharapkan para perangkat desa yang warganya memperoleh LTSHE dapat menyampaikan langsung ke Dinas ESDM Provinsi jika ada keluhan.
“Dengan regulasi sekarang yang didorong Kemenko Marves dengan Kementerian ESDM, bisa saja PLN memperluas lini bisnisnya dengan masuk dalam segmen bisnis pembangkit listrik tenaga surya ini," ujarnya.
Demikian pula dengan independent power producer (IPP), masih terbuka kesempatan investasi, khususnya di pulau-pulau yang belum bagus listriknya.
Jika anda memerlukan lampu penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya atau bertenaga listrik, lebih baik anda mempercayakan PT. Surya Energy Indonesia yang sudah berpengalaman dan berkompeten dalam memasok dan memasang PJU listrik maupun solar cell dan perlengkapan terkait lainnya. Anda dapat mengakses www.pjusolarcell.com atau www.surendo.co.id

Label: , , , , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda