Beleid Listrik Panel Surya Terbit Bulan Ini
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah memang telah berencana untuk menerbitkan aturan penggunaan atap surya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyebutkan, beleid jual beli listrik yang dihasilkan dari panel surya (solar panel) akan keluar bulan ini.
"Ya, bulan ini. Tapi tarifnya fair (adil) ya. Ini kalau ada inisitaif baru, 'oh supaya bisa untung besar', bukan, ini supaya adil saja," kata Jonan kepada media saat dijumpai di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
"Ya, bulan ini. Tapi tarifnya fair (adil) ya. Ini kalau ada inisitaif baru, 'oh supaya bisa untung besar', bukan, ini supaya adil saja," kata Jonan kepada media saat dijumpai di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Kendati demikian, VP Perencanaan Sistem PLN Suroso Isnandar mengungkapkan, jumlah pelanggan PLN yang memakai atap surya masih tergolong sangat sedikit, menurutnya, jumlahnya tidak lebih dari 1.000 pelanggan.
"Karena, atap surya kan masih mahal, untuk 1.000 watt, investasinya itu bisa Rp 25 juta lebih," ujar Suroso kepada media ketika dijumpai di kesempatan yang sama.
Namun, ia mengklaim, dari PLN sendiri, pada dasarnya mendukung diterbitkannya aturan atap surya ini, baik untuk rumah tangga maupun industri, yang penting tarifnya adil.
"Sebentar lagi aturannya keluar, diatur harga jual listriknya kemungkinan 1:1, tetapi belum diputuskan, nanti ditunggu saja," tambah Suroso.
Adapun, Jonan mengakui, memang penggunaan atap surya masih kurang, namun itu menjadi dorongan untuk bisa memperluas pemakaian EBT tersebut di Indonesia.
"PLTS (pembangkit listrik tenaga surya), memang terus terang masih kurang. Tapi kita ini kan negara tropis, masa kurang sih PLTS-nya. Ini mau dikeluarkan peraturan ini untuk setiap rumah pasang Solar PV. Jadi nanti ekspor impor ke dan dari PLN," pungkasnya. (gus)
"Karena, atap surya kan masih mahal, untuk 1.000 watt, investasinya itu bisa Rp 25 juta lebih," ujar Suroso kepada media ketika dijumpai di kesempatan yang sama.
Namun, ia mengklaim, dari PLN sendiri, pada dasarnya mendukung diterbitkannya aturan atap surya ini, baik untuk rumah tangga maupun industri, yang penting tarifnya adil.
"Sebentar lagi aturannya keluar, diatur harga jual listriknya kemungkinan 1:1, tetapi belum diputuskan, nanti ditunggu saja," tambah Suroso.
Adapun, Jonan mengakui, memang penggunaan atap surya masih kurang, namun itu menjadi dorongan untuk bisa memperluas pemakaian EBT tersebut di Indonesia.
"PLTS (pembangkit listrik tenaga surya), memang terus terang masih kurang. Tapi kita ini kan negara tropis, masa kurang sih PLTS-nya. Ini mau dikeluarkan peraturan ini untuk setiap rumah pasang Solar PV. Jadi nanti ekspor impor ke dan dari PLN," pungkasnya. (gus)
Jika anda memerlukan lampu penerangan jalan umum (PJU) bertenaga surya atau bertenaga listrik, lebih baik anda mempercayakan PT. Surya Energy Indonesia yang sudah berpengalaman dan berkompeten dalam memasok dan memasang PJU listrik maupun solar cell dan perlengkapan terkait lainnya. Anda dapat mengakses www.pjusolarcell.com atau www.surendo.co.id
Label: beralih ke pju solar cell, lampu jalan umum, pemasagan pju, penerangan jalan umum, pju bertenaga surya, pju hemat, pju solar cell
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda